HABARI.ID I Dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto belum lama ini, membuat publik marah dan mengecam aksi tersebut.
Tidak terkecuali Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harirmurti Yudhoyono, yang menegaskan bahwa penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara.
Hal tersebut dituliskan Ketum DPP Partai Demokrat akrab disapa AHY itu, pada postingan di akun Instagram pribadinya, Kamis (05/11/2026).
“Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha,” tulis AHY dalam postingannya.
Lanjut AHY dalam postingannya tersebut menjelaskan bahwa penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.
Bahkan dalam postingan itu AHY tegaskan, publik berhak mendapatkan jawaban yang terang siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?.
“Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya. Seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka? ..,”
“Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif. Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” pungkas AHY dalam postingannya di akun instagram miliknya.
Postingan yang dilakukan Ketum DPP Partai Demokrat tentang kecaman terhadap aksi penyadapan terhadap Presiden RI, mendapat dukungan dari masyarakat pengguna media sosial. Tidak terkecuali Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorntalo, Erwin Ismail, yang mendukung penuh penegasan Ketum DPP Partai Demokrat tersebut.
“Kami sepakat dengan penegasan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, dimana dugaan kasus ini harus diungkap secara terang. Sebagai warga negara dan Bangsa Indonesia, kami bersama Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” singkat Erwin Ismail.(bm/habari.id).






