Rp. 207 Miliar Dana Refocusing Anggaran Fokus untuk Kesehatan, Pendidikan dan JPS

oleh
dana refocusing
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (pakai putih), saat mengikuti rakor via video conference bersama beberapa pejabat negara, para Gubernur, dan Bupati/Walikota se Indonesia, Kamis (9/4/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60
HABARI.ID I Dana sebesar Rp. 207 Miliar hasil refocusing APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo akan digunakan untuk tiga sektor; kesehatan, pendidikan dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Refocusing ini terkait adanya bencana non alam penyebaran Covid 19.

Dana refocusing berasal dari Provinsi Gorontalo sebesar Rp. 89 Miliar, Kabupaten Pohuwato Rp. 36,02 Miliar, Kabupaten Boalemo Rp. 1,129 Miliar, Kabupaten Bone Bolango Rp. 23,5 Miliar.

Sementara Kabupaten Gorontalo Rp. 8,1 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara Rp. 10,4 M, dan Kota Gorontalo Rp. 38,99 Miliar dengan total anggaran sebesar Rp. 207.421.500.000

“Hasil refocusing anggaran itu untuk sektor kesehatan, pendidikan dan jaringan pengaman sosial. Itu yang harus dilaksanakan …,”

“Dan alhamdulillah itu sudah kita laksanakan semua,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, usai melaksanakan rakor via video conference bersama beberapa pejabat kenegaraan, para Gubernur, dan Bupati/Walikota se Indonesia, Kamis (9/4/2020).

Rusli menguraikan untuk Provinsi Gorontalo, anggaran penanganan bidang kesehatan, dana operasional gugus perbatasan darat laut dan udara ada sebesar Rp. 40,8 Miliar, penanganan dampak ekonomi untuk bentor buruh pelabuhan dan sopir angkot sebesar Rp. 9,4 Miliar.

Dan untuk JPS bantuan langsung pangan sebesar Rp. 19,1 Miliar, serta dana cadangan bidang kesehatan, dana operasional gugus perbatasan darat laut dan udara sampai dengan masuk tanggap darurat kurang lebih Rp. 19,7 miliar, dengan total anggaran sebesar Rp. 89,1 Miliar.

”Tadi sudah saya sampaikan ke DPR juga, kita akan sisip uang perjalanan dinas, uang makan minum, program program yang belum penting atau belum urgent termasuk untuk TKD, lagi kita kaji,” imbuh Rusli.

Terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo ini menyampaikan, sesuai arahan Menteri Keuangan, pengurangan TKD akan dikaji karena saat ini ASN dan honor bekerja dari rumah sehingga mengurangi biaya aktifitas.

”TKD itu diberikan atas dasar kinerja. Sekarang mereka bekerja dari rumah, tidak butuh bensin, BBM, tidak butuh makan diluar, dan lain lain sehingga kita akan evaluasi apakah TKD juga kita akan kurangi bagi PNS,” tutup Rusli.(rls/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan