Roy Hamrain Resmi Dilantik, Gantikan Fadli Koem Sebagai Anggota KPU Provinsi Gorontalo

oleh -12 Dilihat
oleh

Habari.id – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Gorontalo, menggantikan Fadliyanto Koem.

Pelantikan ini, berdasarkan penetapan resmi dari KPU RI yang tertuang dalam surat undangan dengan nomor 1900/SDM.14-Und/04/2024 tertanggal 6 September 2024.

banner 468x60

Pelantikan Roy Hamrain sebagai PAW berlangsung di kantor KPU Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh pejabat dan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Senin 9 September 2024.

Pelantikan tersebut menandai awal periode baru bagi Roy Hamrain dalam perannya sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo untuk periode 2023-2028.

Fadli Koem yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Gorontalo, mengundurkan diri dari posisinya, membuka kesempatan bagi Roy Hamrain untuk mengambil alih perannya.

Dengan pengalaman dan latar belakangnya sebagai Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam setiap tahapan Pilkada yang akan datang.***

Baca berita kami lainnya di