Rencana Pembahasan Ranperda PJUL Dimatangkan, Pansus II: Torang Kase Terang Kota Gorontalo

oleh
oleh
ilustrasi habari.id

HABARI.ID, DEKOT I Bulan ketiga di tahun 2026 menurut Pansus II DPRD Kota Gorontalo adalah bulan produktif, karena menjadi momen penting dan strategis dalam memperjuangkan pelayanan publik masyarakat banyak. Begitu kata Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Hi. Darmawan Duming, saat di temui di ruangkerjanya Senin (02/03/2026).

Ia sampaikan Pansus II DPRD Kota Gorontalo mengemban tanggungjawab daalam membahas, merumuskan dan menyusun Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang PJU (Penerangan Jalan Umum) dan Lingkungan di Kota Gorontalo.

“Dalam merencanakan sebuah agenda penting dan strategis terutama untuk melahirkan sebuah produk hukum, tentu tidak bisa hanya asal-asalan. Maka dari itu sebelum melaju kepada agenda pembahasan, Pansus II mengawali agenda itu dengan rapat internal rencana pembahasan ranperda,” ujarnya.

Aleg Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Gorontalo akrab disampa Haji Daru itu tambahkan, dalam rapat internal Pansus II tidak hanya membahas jadwal agenda pelaksanaan rapat pansus. Akan tetapi lebih dari itu, terutama terkait dengan persoalan-persoalan apa saja terkait dengan ranperda tersebut yang perlu dituntaskan secara bersama.

“Selain agenda pelaksanaan rapat pansus, kami juga menyinggung tentang permasalahan yang berpotensi muncul pada rapat pembahasan ranperda. Maka dari itu, rapat internal ini sangat penting,” ungkapnya. 

“Kami berharap, semoga Pansus II DPRD Kota Gorontalo bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sehingga bisa melahirkan sebuah produk hukum yang memberikan manfaat besar terhadap daerah dan masyarakat,” timpalnya menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di