Redam Kepanikan Covid 19, Baiknya Kenali dan Pemahami Istilah Ini …

oleh
redam kepanikan covid 19
Atas inisiatif sendiri, seorang ASN (hijab coklat tua mengenakan tas), yang baru saja pulang dari daerah yang telah terjangkit virus Corona, melapor di Posko Covid 19. ASN tersebut termasuk salah salah satu contoh ODP.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Kepanikan yang timbul karena informasi penyebaran dan penularan covid 19 bisa diredam dengan mengenali istilah yang sering muncul dalam setiap penyampaian informasi mengenai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid 19). Dengan begitu, istilah ODP, PDP, Suspect, dan Terkonfirmasi Positif, dapat digunakan secara tepat makna, bisa dipahami dan tidak memunculkan rasa khawatir yang berlebihan.

Ketidaktepatan dalam penggunaan istilah ODP, PDP, Suspect, dan Terkonfirmasi Positif yang sering digunakan dalam melaporkan perkembangan Covid 19, tak ayal membuat publik sering salah kaprah dalam pemaknaan dan memungkinkan munculnya kepanikan.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Erni Mansur menuturkan, setiap istilah memiliki perbedaan masing-masing mulai dari kondisi dan langkah penanganannya.

“Ada 4 istilah yang biasa digunakan dan kita dengar dalam setiap informasi soal pandemik ini, ada ODP, PDP, Suspek, dan Terkonfirmasi Positif” jelas Erni.

Dari 4 istilah tersebut, haruslah dipahami oleh setiap masyarakat. Dengan demikian tak akan terjadi ataupun presepsi keliru yang berujung pada diskomunikasi.

Istilah ODP (Orang Dalam Pemantauan)

“Pertama itu, ODP. akronim dari Orang Dalam Pemantauan. ODP adalah, orang dengan riwayat perjalanan dari daerah atau negara terjangkit atau juga orang yang telah melakukan kontak dengan pasien dalam pengawasan atau yang terkonfirmasi positif. Tapi ODP tak memperlihatkan gejala atau sehat,” jelas Erni.

Erni menerangkan, orang yang dengan status ODP, akan diinstruksikan menjalani standar operasional prosedur (SOP) ODP selama 14 hari, dimana ODP akan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Mengecek kesehatan mulai dari suhu tubuh hingga kesehatan pernafasan, dan memberikan laporan terkait kesehatanya kepada pihak yang bertugas.

“Jadi, bagi yang merasa baru melakukan perjalanan keluar daerah, sebaiknya segera melapor di pos Covid 19 yang ada,” jelas Erni Mansur.

Kebiasaan melakukan blow up terlalu berlebih terkait istilah ODP tanpa ada penjelasan mengenai seluk beluk istilah itu, kata Erni, tak ubahnya bola liar di masyarakat. ODP di Provinsi Gorontalo hingga pengumuman terakhir sebanyak 83 orang.

Istilah PDP (Pasien Dalam Pengawasan)

Beda ODP beda pula PDP atau Pasien Dalam Pengawasan. Orang yang disebut sebagai PDP adalah orang yang di-screening atau terdeteksi mengalami gangguan kesehatan yang mengarah pada tanda-tanda atau gejala Covid 19.

Namun tanda-tanda tersebut harus diperkuat dengan riwayat perjalanan atau riwayat kontak dari si pasien.

“Ada batuk, pilek, kemudian dari daerah terjangkit atau negara terjangkit Covid. Orang masuk kategori ini apabila sakit tersebut terlihat dan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan,” ungkap Erni Mansur.

Sejauh ini, katanya, dari data terakhir yang diumumkan oleh GTPP terlansir tanggal 19 Maret 2020 jumlah PDP di Provinsi Gorontalo sebanyak 8 orang ditambah 1 yang sudah dinyatakan negatif. Yang dalam proseduralnya semua PDP ini akan menjalani isolasi di RS rujukan.

Istilah Suspect Covid 19

Istilah yang satu ini lebih populer dan diketahui oleh masyarakat. Bahkan tak jarang status suspect disalahartikan menjadi Orang yang positif Corona.

Padahal, kata Erni, suspect merupakan sebutan atau istilah bagi orang yang diduga karena memiliki gelaja-gejala terjangkit, dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

“Perbedaan antara suspect dan PDP itu ialah frekuensi sakitnya. Kalau suspect, itu baru gejela dan diduga. Tetapi kalau PDP itu sakitnya sudah parah dan dirujuk ke RS yang diberi mandat. Sedangkan suspect, baru sebatas dugaan dengan gejala ringan,” jelas Erni.

Orang yang disebut suspect akan dikarantina hingga kesehatannya membaik. Jika memburuk maka akan beralih status menjadi PDP dan langsung di isolasi.

Terkonfirmasi Positif

Hingga hari ini di Gorontalo belum ditemukan pasien yang telah positif terjangkit Covid 19. Pasien terkonfirmasi merupakan PDP yang setelah dilakukan pengecekan darah hasilnya Positif.

“Itu pengecekannya lewat Labbankes, dicek spesimen darahnya, jika positif maka langkah-langkah penanganannya berubah,” jelas Erni. Erni berharap dengan mengenai istilah-istilah ini, bisa meredam kepanikan covid 19.

Kepanikan covid 19, harus dapat dikurangi melalui peran penyampaian informasi yang tepat beserta penggunaan istilah-istilah yang bisa dibilang, tidak pernah muncul sebelumnya.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan