HABARI.ID, DEKOT I Raker (Rapat Kerja) Komisi C DPRD Kota Gorontalo, tindak lanjut hasil kunjungan kerja pekerjaan fisik yang di danai anggaran PEN, Selasa (31/01/2023) berlangsung alot.
Progres pekerjaan kawasan pusat perdagangan oleh PT. Azwa Utama menjadi tuntutan Komisi C DPRD Kota Gorontalo.
Termasuk upaya dan sikap Dinas PUPR Kota Gorontalo, dalam melakukan pengawasan serta evaluasi dari pekerjaan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa tegaskan, DPRD Kota Gorontalo tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang di danai oleh PEN.
“Khusus pekerjaan kawasan pusat perdagangan ini, tidak ada progres maksimal yang kami lihat ..,”
“Sehingga, pemberian kesempatan kepada pihak ketiga wajib untuk di pertimbangkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” tegasnya.(bnk/habari.id).