HABARI.ID I Keberadaan radio di era saat ini masih sangatlah penting, selama ditata dan dikelola dengan baik atau tidak disalah gunakan.
“Sepanjang kita tidak menyalahgunakan frekuensi radio, itu tidak masalah,” ungkap Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba ketika memberikan sambutan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/11/2020).
Sekda Darda yang mewakili Gubernur Gorontalo dalam kegiatan itu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kominfo dan jajaran atas penyelenggaraan UNAR di Provinsi Gorontalo.
UNAR kali ini diikuti oleh 49 peserta, terdiri dari 40 orang peserta tingkat Siaga dan 7 0rang peserta Penggalang dan 2 orang peserta Penegak.
Darda menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus ujian harus memiliki tanggung jawab berupa konsisten dan konsekuen terhadap perangkat yang digunakan.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintah dan non pemerintah bertanggung jawab terhadap frekuensi penyiaran yang akan …”
“Saya juga mengimbau kepada teman-teman lain yang belum terdaftar namanya untuk segera mengikuti UNAR dan mengurus perijinannya,” kata Darda.
Sementara itu, kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo Sunardi mengatakan, sesuai peraturan penyiaran, UNAR ini sebagai bekal para amatir penyiar sebelum menggunakan frekuensi penyiaran.
Ada aturan tehnik yang harus diketahui sebelum menggunakan frekuensi penyiaran, sebab frekuensi ini merupakan satu benda yang tidak terlihat, sehingga semua pengguna harus mematuhi apa yang sudah menjadi haknya.
Ujian yang digelar Loka Monitor SFRG itu dilaksanakan di dua tempat, yakni di aula rujab gubernur yang di ikuti oleh Kepala Biro Humas Protokol setda.
Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, Kabag Protokol, serta Kadis PMD Admindukcapil. Sementara di kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo di ikuti oleh masyarakat umum.
Materi pelajaran yang diujikan adalah pengetahuan tentang Pancasila, Teknik Radio dan Bahasa Inggris.(fp/habari.id).