Puskesmas Suwawa Tengah Terancam Tak Direakreditasi

oleh
Puskesmas Suwawa Tengah, Reakreditasi.
Yeyen Sidiki, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II Bone Bolango, saat menggelar reses di Puskesmas Suwawa Tengah.
banner 468x60
HABARI.ID I Puskesmas Suwawa Tengah terancam bakal tidak akan direakreditasi tahun ini, pasalnya pusat pelayaan kesehatan masyarakat termegah di Kabupaten Bone Bolango ini, belum memiliki AMDAL (Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau kerap disebut izin operasional lingkungan.

Dokumen AMDAL yang belum dimiliki Puskesmas Suwawa Tengah ini, terungkap saat Yeyen Sidiki Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II Bone Bolango, menggelar reses di Puskesmas terebut.

“Puskesmas adalah unit pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, saya sangat menyayangkan kalau izin lingkungan tersebut belum bisa dipegang atau dimiliki oleh Puskesmas Suwawa Tengah …”

Meski dalam kegiatan reses, Yeyen Sidiki Aleg DPRD Provinsi Gorontalo tetap menaati protokol kesehatan.

“Padahal dengan direakreditasinya Puskesmas Suwawa Tengah, akan mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan program kegiatan di puskesmas. Harusnya ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah,” tegas Yeyen.

Waktu pelaksanaan reakreditasi ini sudah semakin dekat, jika hal ini tidak juga diindahkan oleh Pemerintah Daerah setempat, maka dirinya siap memperjuangkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kalau reakreditasi ini tidak dilakukan di Puskesmas Suwawa Tengah, maka mereka tidak bisa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, bahkan tidak akan mendapatkan alokasi anggaran,” terang Yeyen.

Selain persoalan dokumentasi pendukung atas legalitas puskesmas, bidang infrastruktur penunjang menjadi aspirasi yang disampaikan Puskesmas.

Seperti belum adanya pagar pembatas untuk bangunan tersebut, baik di bagian depan dan belakang.

Tambah lagi di bagian belakang bangunan tersebut sering dihantui oleh genangan air yang meluap dari Sungai Bone, ketika musim hujan tiba.

“Posisi bangunan ini sudah sangat tepat, berada di tengah-tengah permukiman warga. Namun masih ada yang kurang dan jadi aspirasi yang saya terima, yakni belum lengkapnya infrastruktur penunjang. Bagian belakang bangunan harus ditambah tinggi, agar bangunan ini tidak terendam banjir …”

“Termasuk Instalasi pengolahan air limbah belum dimiliki unit pelayanan kesehatan ini, dan perlu menjadi perhatian DPRD termasuk Pemerintah Daerah,” pungkas Yeyen.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan