HABARI.ID, HUKRIM I Dugaan kasus korupsi Pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022, terus berproses di meja hukum Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Gorontalo.
Setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejati Provinsi Gorontalo, akhirnya Senin (03/08/2026) Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, memenuhi panggilan hukum tersebut.
Staf Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI itu, tiba di Kejati Provinsi Gorontalo tidak sendiri, tetapi didampingi empat orang yang dikabarkan sebagai tim hukumnya.
Sampai saat ini status hukum Hamka Hendra Noer, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall, masih sebagai saksi.
Pemanggilan Hamka Hendra Noer dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall ini, turut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Provinsi Gorontalo. “Iya benar, hari ini Penjabat Gubernur penuhi panggilan Kejati,” ujar Arief Mulya Sugiharto.
Sebelumnya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022, Kejati Provinsi Gorontalo sudah menahan empat tersangka.
Diantaranya, RPA sebagai PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen, ABBA merupakan Direktur PT Prio Integrasi Universal, HD Direktur Operasional PT Prio Integasi Universal dan MR eks Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo.(bm/habari.id).






