HABARI.ID I Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang digulirkan pemerintah kota Gorontalo saat ini, menjadi salah satu program nasional yang dipandang bisa mendukung pencapaian target RPJM 2015-2019.
Program ini, kata Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo Meydi N. SIlangen yang juga Sekretaris Pokja PKP Kota Gorontalo, dirancang untuk mempertahankan prinsip dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat sebagai bagian dari program nasional 100-0-100.
Pada kegiatan Workshop KOTAKU yang digelar Rabu (11/09/2019), Meydi Silangen mengatakan, kegiatan penataan kawasan kumuh di 12 kelurahan tahun 2018 kemarin, sangat penting artinya bagi Pemerintah Kota Gorontalo, terkait dengan target sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kota Gorontalo tahun 2014-2019, dan target penanganan kawasan kumuh sesuai SK Wali Kota tahun 2017, sebesar 225.27 ha.
“Secara nasional kegiatan ini berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh, yang menjadi target nasional sebesar 38.431 ha …”
“Upaya penanganan kawasan kumuh ini, sampai dengan tahun 2018 kemarin Pemerintah Kota bersama masyarakat yang tergabung dalam pengurus BKM, telah berhasil mengurangi luasan kumuh di daerah seluas 142.54 ha atau 63%. Sehingga tahun 2019 luasan kumuh masih tersisa 82.73 ha. Ini direncanakan akan tuntas tahun 2019,” ujar Novi (sapaan akrab Meydi),.
Sesuai surat dari direktur PKP, bahwa Kota Gorontalo pada tahun 2019 masih mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp 4 milyar, untuk empat kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Limba B, Siendeng, Donggala, dan Kelurahan Dembe 1.
“Ditargetkan dengan dana tersebut bisa meyelesaikan permasalahan kumuh di Kota Gorontalo. Selanjutnya untuk skala kawasan Limba B tahun 2019, sudah lelang proyek dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11 milyar,” terang Novi.
Dari strategi pencapaian pengurangan kumuh melalui kolaborasi multi pihak, terdapat beberapa kajian penting dalam penanganan kumuh. Seperti capaian pengurangan luasan kawasan permukiman, strategi dan target penanganan kumuh 2019 juga Best and Bad Practice.
Untuk capaian pengurangan luasan kawasan permukiman, sesuai SK Wali Kota Nomor : 127/2/I/2017 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan, dan Permukiman Kumuh di Kota Gorontalo Tahun 2017, diantaranya Kelurahan Peningkatan Kualitas (kumuh) di 19 Kelurahan, dan 51 RT yang berkategori kumuh. Kemudian
Kelurahan Pencegahan Kumuh di 31 Kelurahan.
“Dari tahun ke tahun target dan capaian pengurangan kumuh di Kota Gorontalo sudah mencapai 142,54 Ha atau 63 persen. Dengan rincian tahun 2016 masih 0 persen, pada 2017 15 persen sebesar 33,76 Ha, tahun 2018 48 persen atau 108,78 Ha dan 2019 82,73 Ha,” terang Novi.
“”Pada strategi penanganan kumuh di tahun ini, dilaksanakan dengan cara kolaborasi sumber dana, baik dari Pemerintah Provinsi Gorontalo …”
“Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Pusat di empat kelurahan. Kami berharap program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perkim Kota Gorontalo ini, dapat didukung sepenuhnya oleh masyarakat, karena bertujuan untuk kemakmuran masyarakat dan daerah,” katanya.(4bink/habari.id)