HABARI.ID I Sebanyak 75 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bakal kembali menjalani aktivitas WFH (Work From Home).
Aktivitas bekerja dari rumah atau WFH ini bakal kembali diterapkan, berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteria Dalam Negeri) RI nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.
Begitu kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Senin (26/07/2021) usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPKM di ruang kerjanya, yang dihadiri langsung beberapa pejabat dari instansi terkait.
“Jumlah ASN yang bisa menjalani aktivitas di kantor atau WFO (Work From Office), hanya sekitar 25 persen,” ujar Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu.
Ia menegaskan lagi, khusus ASN atau pegawai Kota Gorontalo yang menjalani aktivitas Work From Home, harus benar-benar melaksanakan kegiatan kantor di rumah.
Bahkan Ia sendiri menegaskan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, untuk merumuskan mekanisme dan aturan tentang Work From Home pegawai.
“Work From Home harus benar-benar dilaksanakan dan dijalani dengan sungguh-sungguh. Saya minta BKPP merumuskan mekanisme dan aturannya, serta edarkan ke seluruh OPD termasuk kelurahan dan kecamatan ..,”
“Dalam aturan itu harus dipertegas termasuk dengan pemberian sanksinya. Karena, jangan sampai ketika mereka diberikan untuk bekerja dari rumah, malah tidak berada di tempat atau rumah mereka,” tegasnya.(bnk/habari.id).