HABARI.ID – Polda Gorontalo, tetapkan 26 orang tersangka pengrusakan fasilitas pemerintah hingga perusahaan Pani Gold Project (PGP), serta pembakaran Kantor Bupati Pohuwato yang terjadi saat Demonstrasi pada Kamis lalu.
“Yang tidak terlibat, itu sudah pulang. Tetapi yang pelaku dan melakukan perusakan dan pembakaran semuanya sudah kita proses hukum dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda.
Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat menghadiri rapat Forkompinda bersama, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Danrem 133/Nani Wartabone, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatanâ©, Togap Simangunsong, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.
Selain itu, Kapolda juga mengatakan jika massa demonstran yang sempat di amankan dan tidak terbukti terlibat, sudah dipulangkan.
“Tetapi yang pelaku dan melakukan perusakan dan pembakaran semuanya sudah kita proses hukum dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk 26 orang yang telah ditetapkan akan berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan,” tandasnya. (Mg/habari.id)