Persoalan Pasar Sentral Bukan Kewenangan Pemkot, MT: Ini Direct Presiden RI

oleh
Pasar.
Peninjauan langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, proses pengerjaan New Pasar Sentral Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Pembangunan New Pasar Sentral di Kota Gorontalo, sampai dengan sekarang ini masih menjadi pembahasan hanya di berbagai kalangan, mulai dari lembaga DPRD Provinsi Gorontalo sampai dengan LSM.

Wali Kota Gorontalo Marten A.Taha sendiri, menyambut sejuk berbagai informasi yang diterimanya. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Dia memimpin peninjauan proses pengerjaan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Senin (30/11/2020).

Dia akui, memang proses pembangunan infrastruktur bernilai kontrak lebih dari Rp 50 miliar itu, sampai dengan saat ini terus menjadi buah bibir berbagai kalangan.

Meski demikian, seberapa banyak persoalan yang ada pada pembangunan infrastruktur itu, bukan menjadi kewenangan Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo.

“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo bukannya lepas tanggungjawab dari pembangunan pasar ini, hanya saja mengenai persoalan pembangunannya itu bukan menjadi kewenangan Pemkot Gorontalo …”

“Sebab ini adalah Proyek Prioritas Nasional juga Direck Presinden RI Joko Widodo,” jelas Marten, saat diwawancarai awak media usia melakukan peninjauan.

Kahiadiran dia bersama jajarannya di lokasi pembangunan infrastruktur itu, salah satunya membahas tentang progres pelaksanaannya. Bahkan dia meminta kepada pelaksana teknis, agar memacu pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kami juga meminta kepada pelaksana pembangunan, agar memacu pengerjaannya. Supaya proyek prioritas nasional ini bisa selesai tepat waktu, yang telah kami tentukan dan langsung ditempati oleh pedagang yang sebelumnya di relokasi,” pungkas Marten.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan