HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Jaja Subagja, Selasa (14/01/2020) pagi, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang bantuan hukum.
Penandatanganan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sebelumnya ada.
Berdasarkan kerjasama tersebut, Kejati akan memberi bantuan hukum kepada pemerintah provinsi Gorontalo terkait permasalahan perdata dan tata usaha Negara.
Penandatanganan MoU yang digelar di aula Rudisjab Gubernur ini, diapresiasi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
“Kerjasama ini menyangkut pengawalan permasalahan perdata dan TUN. Pihak Kejati akan memberi bantuan kepada pemerintah provinsi Gorontalo. Baik sebagai penggugat atau tergugat …,”
“Kejati punya Pengacara Negara (Asdatun) yang dapat membantu pemerintah provinsi Gorontalo ketika,” kata Gubernur Rusli.
Gubernur menginginkan agar pihak kejaksanaan juga membantu pemerintah dalam turut mengawal program dengan memberi masukan dan pertimbangan dari aspek hukum mulai dari perencanaan hingga realisasi program.
“Dengan begitu, Kejaksanaan bisa menyampaikan kepada kita, ini yang benar dan ini yang salah. Bagi saya, ini menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang,” kata Gubernur.(fp/habari.id)