HABARI.ID I Lebaran Ketupat, menjadi tradisi masyarakat Gorontalo yang lazimnya digelar seminggu setelah Idul Fitri. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo berharap adanya ikhtiar dari masyarakat untuk menekan jumlah bertambahnya kasus COVID-19.
Adnan menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, mungkin tidak melarang masyarakat merayakan Lebaran Ketupat sebagai sebuah tradisi. Hanya agenda festivalnya saja yang ditiadakan.
“Seperti Tumbilotohe, festivalnya yang dilarang. Karena tradisi tidak bisa hilang. Meski begitu, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai edaran pemerintah agar tidak ada klaster baru,” ujar Adnan Senin (17/05/2021).
Hal senada disampaikan oleh ketua komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. Ia berpesan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada perayaan Lebaran Ketupat.
“Intinya, kalau masyarakat mau melaksanakan tradisi perayaan Lebaran Ketupat, protokol kesehatan harus diprioritaskan,” kata Hamid Kuna.
Selain itu, ia berharap kepada satgas COVID-19 untuk lebih proaktif mengamati situasi, dengan melakukan peninjauan di tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Atau penumpukkan warga dalam jumlah besar termasuk jika ada kemacetan.
“Kita berharap satgas COVID-19 ini benar-benar melakukan peninjauan dan mengecek keberadaan masyarakat jangan sampai ada kerumunan,” tandasnya.(sodiq/habari.id)