HABARI.ID I Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian kembali mengapresiasi Gubernur Gorontalo. Apresiasi kali ini terkait pembuatan Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang penegakkan Protokol Kesehatan.
“Beliau (Mendagri) sampaikan apresiasi sebab belum semua daerah punya Perda…,”
“Paling tidak ini menunjukkan ada komitmen bersama untuk pencegahan covid-19 sekaligus juga menjadi dasar hukum penegakan protokol kesehatan di lapangan,” ucap Rusli Habibie.
Menariknya, apresiasi kepada Gubernur Rusli Habibie itu diberikan ditengah ancaman pemberhentian kepala Daerah yang tidak patuh dengan undang-undang.
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi no. 6 Tahun 2020 kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia.
Poin utama instruksi Mendagri tersebut meminta kepala daerah untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Apresiasi dari Mendagri ini disyukuri Gubernur Rusli. Menurutnya, apa yang dilakukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkat dukungan dan sinergitas semua pihak.
Ia merasa didukung oleh unsur forkopimda, bupati/wali kota, instansi vertikal dan jajaran Pemprov Gorontalo.
“Kita prinsipnya kan sami’na wa atha’na, kita dengar kita taat. Posisi gubernur bupati wali kota meski dia dipilih rakyat tapi punya atasan …”
“Kalau gubernur ya pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Kita patuh dan laksanakan apa yang sudah digariskan,” ucap Rusli, Kamis (19/11/2020).
Gubernur dua periode itu menjelaskan, sejak awal keluarnya Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang penegakkan protokol kesehatan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan Pergub No. 41 tahun 2020.
Pergub menjadi dasar penegakan protokol kesehatan sambil menunggu Perda dibahas dan disahkan DPRD.
“Kemarin juga sempat viral ada dua pasangan calon bupati di salah satu kabupaten yang deklarasi dengan massa yang membludak…,”
“Hari itu juga kita tegur bupatinya. Itu juga dapat apresiasi dari Pak Mendagri,” imbuhnya.(fp/habari.id).