Penjagub Lantik Delapan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Gorontalo

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Delapan orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Selasa (6/12/2022), di Aula Rujab Wakil Gubernur Gorontalo.

Delapan orang pejabat fungsional tersebut dilantik berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 821.4/BKD/SK/XI/1306/2022 tanggal 29 November 2022, Nomor 821.4/BKD/SK/VII/715/2022 tanggal 11 Juli 2022, Nomor 821.29/BKD/SKXI/1307/2022 tanggal 29 November 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor300/M tahun 2022 tanggal 21 Juli 2022.

“Saat ini hampir di seluruh instansi pemerintah, jabatan fungsional menjadi primadona. Karena Presiden Jokowi memiliki concern terhadap performa birokrasi pemerintah, dengan mengandalkan jabatan fungsional sebagai tulang punggung birokrasi. Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai ASN, bapak-ibu dituntut menjadi profesional bekerja sesuai kualifikasi dan kompetensinya,” kata Hamka usai pelantikan

Menurutnya, pemerintah membuka lebar peluang untuk menjadi fungsional, yakni melalui pengangkatan pertama hingga perpindahan dari jabatan lain. Selain itu, pemerintah telah mendesain struktur organisasi pemerintah menjadi lebih ramping. Harapannya, garis komando dan koordinasi menjadi pendek sehingga memungkinkan keputusan lebih cepat dan efektif.

“Bukan bekerja mandiri hanya untuk memenuhi angka kredit semata. Apalagi masih memakai sistem 804 artinya datang jam 8 absen, hilang dari kantor balik lagi jam 4 absen pulang, ini semoga tidak ada lagi di jabatan fungsional. Saya ucapkan selamat bagi pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya tunggu kerja nyata dari bapak-ibu sekalian,” tandasnya.

Adapun delapan orang yang dilantik adalah Israwanto Masia, Yesi Maulidiyah, Widya Ningsi Talawo, Asri Harun, Abdul Rajak Kasim, Hendra Dunggio, Royana Monoarfa dan Mutiara Agustina Mokodongan. Masing – masing menduduki jabatan Perencana Ahli Madya, Pengelolah Barang dan Jasa Ahli Muda, Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda dan Instruktur Ahli Pertama pada Dinas dan Biro dilingkup Pemprov Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan