Penjagub Hamka Ingatkan Kepala Daerah Untuk Penganggaran Pilkada 2024

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo kembali mengingatkan kepada kepala daerah untuk menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Hal itu sejalan dengan edaran Mendagri No. 900 tahun 2022 tentang Pendanaan Pilgub, Pilbub, Pilwako 2024.

Edaran Mendagri mengharuskan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menganggarkan minimal 40 persen total kebutuhan pilkada pada APBD 2023. Sisanya 60 persen dianggarkan pada APBD 2024.

“Bantuan dari Pemerintah Provinsi ke KPU sudah selesai, sudah disetujui DPRD. Titik tekannya sekarang tinggal ke pemerintah kabupaten dan kota untuk memenuhi edaran Mendagri bahwa (pengaggaran Pilkada) 40 persen tahun ini dan 60 persen tahun 2024,” kata Penjagub saat sesi jumpa pers usai berkunjung ke KPU, Kamis (2/3/2023).

Pihaknya belum mendapat laporan pasti dari kabupaten kota apakah ketentuan penganggaran itu sudah dipenuhi atau belum. Sejauh ini baru Pemda Boalemo yang sudah menganggarkan meski belum sebesar ketentuan yakni 40 persen.

“Oleh sebab itu kita akan memanggil lagi kepala daerah. Kita ingin menanyakan sejauh mana komitmen teman teman kabupaten/kota untuk segera menganggarkan Pilkada sesuai kontrak komitmen yang pernah kita tandatangani bersama-sama,” pungkas Hamka. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di