Penilaian Terhadap Kinerja ASN Harus Objektif

oleh
ASN.
Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, foto bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo, usai menutup kegiatan Bimtek digelar BKPP.
banner 468x60
HABARI.ID I Penilaian terhadap kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono minta agar objektif.

Selain objektif, termasuk terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan berdasarkan prinsip – prinsip sistim merit. Serta diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan memberikan manfaat terhadap perubahan wajah birokrasi.

“Jika perubahan wajah birokrasi ke arah lebih baik, tentu akan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Ryan, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penutupan Bimtek bagi tim penilai kinerja ASN, Jumat (13/11/2020).

Pada dasarnya dirinya sebagai pimpinan Pemerintahan Daerah di Kota Gorontalo, merasa bangga dengan kegiatan yang digelar BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kota Gorontalo.

Karena menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat secara teknis kinerja ASN, dalam rangka peningkatan kemampuan, kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas penilai dan ASN itu sendiri.

“Penilaian kinerja pegawai adalah satu hal yang sangat penting bagi seluruh instansi, khususnya di Pemerintahan Kota Gorontalo …”

“Dimana tim penilai sendiri mengukur dan mengetahui sudah sejauhmana kemampuan individu ASN di Kota Gorontalo …”

“Apalagi setiap pegawai memiliki tanggungjawab yang berbeda dan target dalam kinerjanya. Tidak terkecuali terhadap sikap dan perilaku mereka dan kompetensi yang dimiliki mereka,” jelas Ryan.

Penilaian kinerja yang tidak efektif serta evaluasi kinerja yang tidak terarah, akan melahirkan suatu kondisi yang kurang baik terhadap organisasi perangkat daerah itu sendiri, dalam mencapai sasaran dan tujuan sesuai rencana strategi yang telah diprogramkan.

“Hal tersebut bisa terjadi jika komposisi maupun penempatan pegawai negeri sipil, yang tidak ideal sesuai standar kompetensi jabatan yang ditentukan,” tegas Ryan.

Kaitannya dengan hal itu dirinya berharap, tim penilai mempunyai pola pikir yang sama dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah didapat melalui kegiatan tersebut.

“Ini untuk menjamin penilaian yang akan dilakukan, selaras dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan mendongkrak penyelenggaraan pemerintahan …”

“Sesuai dengan harapan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dalam aspek manajemen kepegawaian,” pungkas Ryan.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan