HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tegaskan, nama-nama penerima bantuan terdampak Covid 19, wajib diumumkan oleh aparat desa dan kecamatan.
Hal ini merujuk dari berbagai keluhan yang diterima Rusli Habibie, tentang penerima bantuan terdampak Covid 19 yang sudah berulang-ulang kali.
“Saya minta aparat Desa dan Kecamatan, tempel di papan pengumuman nama-nama penerima bantuan, supaya tidak ada kecemburuan dan tidak ada yang merasa tidak kebagian. Kalau yang kaya jangan terima itu BLT,” tegas Rusli.
Pernyataan tegas Rusli, melalui kegiatan penyaluran bantuan 1.250 paket kebutuhan pokok bersubsidi, di Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara ini, Rabu (06/05/20) sengaja ditujukan kepada aparat agar pelaksanaan bantuan tersebut transparan.
“Bantuan ini, berasal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Pusat, Kabupaten sampai Desa. Kalau ada masyarakat kurang mampu belum dapat, agar datang ke kantor desa,” terang Rusli.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, dirinya tidak inginkan ada kecemburuan sosial diantara kalangan masyarakat kurang mampu. Bahkan Rusli meminta, aparat untuk mendata lagi masyarakat kurang mampu yang belum terkafer.
“Jangan sampai ada orang yang dapat lebih dari 1 bantuan. PKH dapat, BLT juga dapat. Jangan sampai seperti itu, sehingga menimbulkan kecemburuan.
Saya harap di desa itu, juga di tempel perdusun. Kasih kesempatan masyarakat untuk melihat,” imbuh Rusli.
Selain Tolinggula, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menyalurkan bantuan yang sama kepada masyarakat di Kecamatan Biawu, Sumalata Timur masing-masing 1000 paket. Dan terakhir Kecamatan Sumalata, sebanyak 1.250 paket kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Pemberian paket kebutuhan pokok ke masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat tetap berada di rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tutup Rusli.(adv/50diq/habari.id).