Fungsi Sosial BUMD Dibutuhkan dalam Penanganan Dampak Covid-19

oleh
Fungsi Sosial BUMD Dibutuhkan
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat bersama pimpinan BUMD, Rabu (06/05/2020).[foto_dwi/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID I Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus turut memberi kontribusi untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Gorontalo.

Ini menjadi instruksi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada tiga BUMD yang ada di wilayahnya. Bupati menginginkan agar badan usaha ini tidak hanya berorientasi profit semata, melainkan bisa memanisfestasikan fungsi sosialnya.

“Kita punya tiga badan usaha milik daerah, termasuk perbankan di dalamnya. Ketiganya harus berperan membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Peran dan fungsi sosialnya harus bisa menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Rabu (06/02/2020).

Soal fungsi sosial BUMD, menjadi penekanan Bupati dalam berbagai kesempatan. Baik BUMD Global Gorontalo Gemilang (GGG), PDAM, dan Bank Sulutgo memiliki besaran modal lebih dari Rp. 5 Miliar.

Seyogyanya ketiga badan usaha yang menjadi aset daerah tersebut bisa mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita punya Bank Sulutgo. Dengan kebijakan relaksasi, bisa membantu UMKM. Begitu pun PDAM, melalui kebijakannya, mengratiskan iuran selama 3 bulan untuk masyarakat yang benar-benar terdampak,” kata Bupati.

Peran dari ketiga badan usaha milik daerah ini, kata Bupati, setidaknya bisa menutupi kekurangan dan keterbatasan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Termasuk GGG, juga telah menjadi pihak ketiga dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sembako dampak Covid-19,” imbuh Nelson.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan