Penerapan SPBE Butuh Peran Semua Stake Holder

oleh -22 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Ya, selain untuk menunaikan amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018, SPBE juga merupakan pintu utama untuk mewujudkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

banner 468x60

Sehingga, penerapan SPBE bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo. Tapi, butuh keterlibatan lintas sektor.

“Dalam hal ini sangat diperlukan keterlibatan seluruh sektor untuk memastikan adopsi dan pemanfaatan SPBE secara maksimal, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro pada kegiatan sosialisasi evaluasi SPBE, Senin (13/5/2024).

Untuk itu, lanjut Daud, sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya penerapan SPBE dalam merampingkan proses pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien serta transparan bagi masyarakat.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, ucap Daud, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan semakin mendapat momentum positif.

“Kita perlu membentuk mindset atau pemahaman bersama. SPBE ini milik kita semua, milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga kita harus punya komitmen yang sama untuk menyelenggarakan SPBE. Bukan hanya secara adminstratif, tapi dari sisi kebijakan dan juga dari sisi implementasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daud menerangkan, penerapan SPBE menjadi tonggak penting dalam mewujudkan transformasi digital yang diinginkan.

Penerapan SPBE, tambah alumnus IPDN itu, tidak hanya memberikan dampak signifikan dalam mempercepat transformasi digital, tetapi juga dalam menciptakan arsitektur SPBE yang terintegrasi.

“Arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur infrastruktur, keamanan, dan aplikasi menjadi aspek yang secara teknis itu harus dilaksanakan dan dijabarkan ditingkat daerah,” tutupnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di