Penerapan ETLE Bisa Bikin Masyarakat Taat Berlalu Lintas

oleh
Penerapan ETLE
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Komisi I Deprov Gorontalo menilai Penerapan ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) bisa mewujudkan Gorontalo menjadi lebih sadar hukum berlalu lintas. Meski baru terpasang di satu titik, tapi kamera ETLE sudah memotret kendaraan dan pengendara yang terbukti melanggar, Rabu (12/10/2022).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, penerapan ETLE menjadi modal untuk memanfaatkan lalu lintas sebagai jaminan penegakan hukum secara sistem elektronik.

Ada dua mata kamera elektronik terpasang di simpang lima Telaga tapi jumlah pelanggar sudah begitu banyak, rata-rata kurang lebih di atas lima puluh ribu pelanggar per-bulannya.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa kita belum terlalu sadar terkait pemanfaatan lalu lintas. Komisi I Deprov Gorontalo juga ingin mewujudkan Gorontalo makin sadar hukum lalu lintas,” ungkap AW Thalib usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran Ditlantas Polda Gorontalo.

Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku sangat puas setelah melihat alur lalu lintas melalui server ETLE di Ditlantas Polda Gorontalo meski masih sangat terbatas. Ia berharap pemasangan ELTE bisa terpasang lebih banyak di seluruh Kabupaten dan Kota.

“Karena ETLE ini bukan hanya berfungsi sebagai pengawas atau memantau pelanggaran lalu lintas, tapi juga menjadi penjaga kawasan. Artinya, Pemerintah Provinsi Gorontalo pun menerapkan Command Center untuk mengawasi semua dinamika aktivitas di daerah, maka dengan adanya kamera elektronik kita bisa bersinergi dan berintegrasi,” jelas AW Thalib.

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pemasangan ETLE sekaligus sosialisasi sejak awal tahun ini telah berjalan dan proses penegakan hukum pun sudah berlaku menyusul penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Gorontalo.

“Kalau penegakan hukum ETLE sama dengan penulangan pada proses penegakan hukum manual, tapi bedanya kalau ETLE ini menggunakan sistem kamera sehingga ada mekanisme lebih memudahkan untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Arief Budiman.

Dirinya mengatakan kebutuhan kamera ETLE bukan hanya berfungsi sebagai penegakan hukum lalu lintas, juga bisa digunakan sebagai pengungkapan tindak pidana. Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menambah jumlah kamera elektronik di lokasi-lokasi yang berpotensi tindak pidana.

“Kita sudah mendata di beberapa titik, baik di Kabupaten maupun Kota Gorontalo yang tepat untuk dipasang kamera ETLE ini. Sasarannya selain menciptakan tertib berlalu lintas juga mencegah potensi tindak pidana di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan