Pemprov: Temuan Administratif LHP BPK Akan Ditindaklanjuti

oleh -29 Dilihat
oleh
Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.

HABARI.ID I Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menjelaskan pihaknya tengah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana terdapat beberapa catatan yang bersifat administratif.

Penjelasan Sukril tersebut menyusul pemberitaan salah satu media cetak yang mengangkat judul “Audit BPK, Ada Masalah”, edisi baru-baru ini.

banner 468x60

“Atas audit tersebut akan ditindaklanjuti. Dalam hal ini, BPK melihat pemda belum optimal dan dari pihak pemda akan menindaklanjuti temuan BPK melalui action plan yang sudah disepakati bersama,” kata Sukril.

Sukril menjelaskan, pemerintah daerah sejatinya diberi kesempatan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Khusus kinerja pemeriksaan Covid, akan diselesaikan rata-rata pada bulan Februari.

“Prinsipnya semua temuan ini adalah bersifat administratif, yang khusus kinerja, yang diminta pemprov untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Nah, upaya-upaya perbaikan itu sudah kita laksanakan,” terang Sukril.

Terpisah, Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Radityo menjelaskan, pemberitaan media cetak dengan judul “Audit BPK, Ada Masalah” sejatinya bisa diartikan berbeda oleh masyarakat.

“Judulnya bisa diartikan berbeda karena penggunaan diksi. Penggunaan diksi dalam judul merupakan area jurnalistik media itu,” kata Radityo.

Radityo menjelaskan, BPK dalam setiap pemeriksaan melaksanakan komunikasi yang efektif. Semua fakta telah diuji berdasarkan metodologi sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sehingga setiap pemeriksaan akan menghasilkan bukti yang cukup dan tepat untuk menjawab tujuan pemeriksaan yang dilakukan.

Pemda yang diperiksa wajib menjelaskan dan memberikan keterangan kepada pemeriksa BPK saat diperiksa.

“Inilah komunikasi efektifnya. Bila sudah terbit LHP, maka yang dilaksanakan pemda adalah tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan BPK atas permasalahan yang ditemukan. Hal ini konteksnya adalah perbaikan tata kelola di pemda,” katanya.(rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan