Pemprov Bukan Pilih Kasih: Penyaluran Bansos Tahun 2026 Didasari Data Tingkat Kemiskinan Tertinggi

oleh
oleh
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah RH, saat menyalurkan bantuan pangan.(f/kominfo).

HABARI.ID, PEMPROV I Penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) atau program bantuan pangan tahun 2026, dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, bukan pilih kasih dan tanpa dasar.

Senin (09/03/2026) Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata jelaskan, tidak masuknya tiga wilayah diantaranya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara pada program bantuan pangan tahun 2026, bukan berarti dihapus atau terkesan pilih kasih.

Akan tetapi kata Reflin Buata, dalam program bantuan pangan tahun 2026 instansi yang Ia nakhodai melakukan penyesuaian prioritas penyaluran bantuan pangan, akibat keterbatasan fiskal daerah.

Tidak hanya itu saja lanjut Reflin, selain berdasarkan keterbatasan fiskal dialami Pemerintah Provinsi Gorontalo, tingkat kemiskinan tertinggi turut menjadi dasar utama penyaluran bantuan pangan tahun 2026.

Sehingga dari data yang dimiliki Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, terdapat tiga wilayah dengan data kemiskinan tertinggi di Provinsi Gorontalo diantaranya, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Kabupaten Pohuwato.

“Anggaran APBD provinsi termasuk yang mengalami efisiensi, sehingga hanya tiga daerah yang diprioritaskan dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yakni Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Keterbatasan fiskal daerah ini tentu kata Reflin Buata, atas kebijakan efisiensi anggaran yang turut mempengaruhi terhadap jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM.

“Kami akui memang pada tahun sebelumnya kami menjangkau sampai 9000 KPM di wilayah kabupaten dan kota. Namun pada tahun ini dengan kebijakan yang ada, hanya sebanyak 3000 KPM yang difokuskan pada program bantuan pangan,” terangnya.

Dalam penyaluran bantuan pangan tahun 2026 tersebut kata Reflin Buata, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo memprioritaskan kepada kelompok rentan, seperti Lansia dan peyandang disabilitas sudah terdaftar pada SIN atau sistem Single Identity Number yang berbasis NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

“Prioritas penerima berada pada desil 1 dan 2 sekitar 85 persen, sedangkan desil 3 sampai 5 sebesar 15 persen. Berdasarkan data SIN, tiga kabupaten tersebut memiliki jumlah lansia dan penyandang disabilitas terbanyak dengan kategori miskin ekstrem,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di