HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) tentang indeks kinerja pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Pemerintah Daerah tahun 2024, di KPK RI Rabu (03/07/2024) sangat penting dan strategis. Begitu kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, saat dihubungi terpisah melalui selular.
“Rakorknas tentang indeks kinerja pengelolaan BMD Pemerintah Daerah tahun 2024 digelar KPK RI ini, bagian dari dukungan KPK RI terhadap Pemerintah Daerah termasuk Kota Gorontalo, untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan aset daerah,” ujar Penjabat Sekda.
Selain itu tambah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, bahwa rakornas tersebut memiliki tujuan penting dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersihh, efektif dan berdaya saing.
“Sebagai lembaga eksekutif yang menjadi objek pelaksanaan rakornas, maka Pemerintah Kota Gorontalo tentunya wajib melaksanakan apa yang mejadi rekomendasi KPK RI, serta beberapa kementerian terkait,” tegas Penjabat Sekda.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto tambahkan, kegiatan tersebut bukan hanya sebatas sosialisasi program kegiatan yang menjadi target setiap Pemerintah Daerah, dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Akan tetapi lebih dari itu, dimana Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah ..,”
“Dan selama ini kami dari Badan Keuangan Daerah secara intens menginventarisasi aset daerah, baik yang layak atau tidak layak digunakan, seperti kendaraan dinas dan lain sebagainya,” singkatnya.(bnk/habari.id).