Mojokerto, Habari.id | Pemkot Mojokerto menyelenggarakan Acara Puncak Hari Anti Korupsi Dunia pada Kamis, (5/12) di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto.
Acara yang diperingati setiap satu tahun sekali pada bulan Desember ini menghadirkan narasumber dari Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Laili Fitria Adithama.
Kegiatan Hakordia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dihadiri oleh PJ Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel S Marunduri, Sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto serta pemenang lomba poster Hari Anti Korupsi
Kegiatan Sosialisasi Peringatan Hakordia ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.
Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Moh Ali Kuncoro PJ Walikota Mojokerto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk memerangi korupsi, mulai dari hal-hal kecil, seperti menghargai waktu. “Korupsi tidak hanya soal uang, tetapi juga tentang waktu dan tanggung jawab. Kita harus memulai dari diri sendiri untuk menghindari praktik koruptif sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai bentuk korupsi, termasuk suap, gratifikasi, dan pemerasan, yang sering terjadi di pemerintahan maupun masyarakat. “Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas melalui program mitigasi dan pengawasan yang ketat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama narasumber Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Laili Fitria Adithama dalam paparannya menyampaikan bahwa korupsi sering kali terjadi karena kewenangan yang disalahgunakan, tekanan, atau bahkan keserakahan. Ia mengingatkan pentingnya melaporkan gratifikasi dalam waktu yang ditentukan untuk menghindari jeratan hukum.
Gratifikasi bisa dihindari jika ada kemauan untuk melaporkannya sesuai aturan. Jangan sampai kebiasaan menerima sesuatu yang bukan hak kita menjadi budaya yang membahayakan integritas,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, juga menyampaikan arahannya terhadap gerakan antikorupsi.
Menurutnya, korupsi berdampak besar pada ekonomi dan sosial, termasuk hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Cha/Habari.id)