Pemkab Pohuwato Terima Hasil Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Bupati, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menerima penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ kepala daerah tahun 2022 dari.

Rekomendasi LKPJ itu di serahkan langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, dalam rapat paripuran ke-48 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato, pada Selasa, (06/06/2023).

Dalam penyampaiannya Bupati Saipul, menjelaskan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato. Dan panitia khusus DPRD telah menyampaikan hasil kerjanya saat ini berupa catatan rekomendasi dari LPKJ tersebut,” jelas Saipul.

Rekomendasi ini jelas Saipul merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Secara umum, rekomendasi tersebut memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” terang Saipul.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Panitia Khusus DPRD atas kerja kerasnya dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pohuwato, atas segala perhatian dan dukungan kepada pemerintah daerah sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di