HABARI.ID, KABGOR | Rapat koordinasi di Rumah Makan Orasawa pada Selasa (05/12/2023) lalu menjadi momen penting dalam menyusun strategi bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menyambut pemilihan umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menerangkan upaya pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan, termasuk bagi anggota KPPS. Roni menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah, termasuk menggratiskan surat keterangan sehat di Puskesmas dalam beberapa tahun terakhir.
“Meskipun ada beberapa pemeriksaan khusus yang memerlukan biaya, seperti kolesterol, gula darah, dan asam urat, kami berhasil mengatasinya dengan menjalin kerjasama dengan desa melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas),” ungkap Roni.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu menjelaskan bahwa program Germas dilaksanakan setiap pekan di Puskesmas dan melibatkan desa melalui program Syiar Germas, yang mencakup pemeriksaan di masing-masing masjid pada setiap Jumat.
“Prosedur kami adalah menunggu surat dari KPU sebagai dasar untuk menerapkan kebijakan ini, dan selama ini, prosesnya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan umum dihitung gratis, namun jika ada kebutuhan pemeriksaan penyakit khusus, seperti gula darah dan kolesterol, biayanya masih diperlukan.
“Niat untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi, bahkan mempertimbangkan kemungkinan memberikan layanan kesehatan secara gratis,” ucap Roy.
Roy juga membahas besaran honorarium KPPS untuk tahun 2024, dimana ketua akan memperoleh Rp1.2 juta, anggota Rp1.100 juta dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) Rp 700 ribu. Terkait dengan kurangnya pendaftar KPPS, Roy menekankan perlunya kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah kecamatan, dan desa untuk mencari solusi.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan kesejahteraan penyelenggara pemilu dan kesiapan menghadapi pemilihan umum mendatang. (dik/habari.id)