HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Dugaan pungli atau pungutan liar di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) marak terjadi. Bahkan TPI terkesan sudah beralih fungsi, karena sudah ramai dengan pedagang non ikan.
Hal tersebut pun menarik perhatian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan meminta pedagang non ikan di TPI untuk segera pindah ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” tegas Wali Kota Adhan, saat di tengah mengunjungi Pasar Sentral Kota Gorontalo, Jumat (11/04/2025).
Ada banyak tujuan dan niat baik dari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, memindahkan pedagang non ikan dari TPI ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Agar pedagang non ikan tersebut terhindar dari praktik pungli di TPI, kemudian mendapatkan tempat dagang yang sesuai dan nyaman. “Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya. Karena TPI sudah dijadikan pasar,” tandasnya.(bm/Habari.id).