Pemerintah Provinsi Gorontalo Matangkan Penyaluran BLP3G Tahun 2026

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID, PEMPROV I Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mematangkan pelaksanaan Program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) Tahun 2026 melalui rapat penandatanganan kontrak dan pembahasan mekanisme penyaluran bantuan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bersama pihak penyedia.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, dalam arahannya menegaskan bahwa program BLP3G merupakan langkah strategis dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan, khususnya bagi masyarakat pada kelompok desil 1.

Ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo telah menurun dari 14 persen menjadi sekitar 12 persen.

Capaian tersebut, menurutnya, harus terus dijaga melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran, tepat waktu, serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan, ujar Reflin.Senin (23/02/2026)

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sujono Antule. Ia menekankan pentingnya kesiapan penyedia serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan kontrak, termasuk pengendalian waktu pelaksanaan dan pemenuhan kewajiban administrasi secara tertib.

Dalam forum tersebut, Inspektorat Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya transparansi dokumen kontrak serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengingatkan agar seluruh ketentuan, khususnya terkait batas waktu pelaksanaan, dijalankan secara disiplin guna menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Gorontalo turut menegaskan bahwa penandatanganan kontrak hanya dapat dilakukan setelah penyedia memenuhi kewajiban jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi serta sebagai langkah mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan.

Pihak penyedia, CV Yunan Jaya, menyatakan kesiapan dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan, dengan memastikan ketersediaan barang, menyiapkan cadangan sebagai langkah antisipatif, serta menggunakan alat ukur yang telah tersertifikasi guna menjamin kualitas dan ketepatan bantuan yang diterima masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa penandatanganan kontrak dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat implementasi program. Pemerintah berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan secara optimal, sehingga proses penyaluran bantuan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga Program BLP3G Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.(**).

Baca berita kami lainnya di