Pemda Kabgor Bayar THR dan TPP ASN 100 Persen

oleh
banner 468x60

Habari.id, LIMBOTO – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo akhir-akhir menjadi satu bahan diskusi yang paling sering dibicarakan.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa Pemda Kabupaten Gorontalo tidak akan bisa melakukan pembayaran THR dan juga TPP tersebut, namun asumsi tersebut dipatahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan bahwa selain THR, pemerintah daerah juga akan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) secara utuh atau 100 persen.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Gorontalo sudah mulai melaksanakan pembayaran sejak tanggal 1 April, termasuk pembayaran TPP THR secara full 100 persen,” tegas Nelson, Senin (1/04/2024). Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi tanggungjawab menyerahkan hak-hak para ASN tepat waktu.

“Agar ini bisa mereka manfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka menghadapi lebaran idul fitri 1 Syawal 1445 H,“ kata Nelson. Dapun jumlah anggaran dana untuk pembayaran THR bagi ASN dan para anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 24.446,093.289.

Untuk ASN terdiri dari PNSD sebanyak 4.566 dan PPPK 875 orang dengan total anggaran sebesar Rp 26.287.514.760. Sementara untuk THR 35 anggota DPRD sebesar Rp 158.578.529. Jika diakumulasikan, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah khusus untuk THR sebesar 26.446.093.289. Terakhir Nelson mengatakan, Selain mendapatkan THR, ASN juga akan mendapatkan TPP THR.(Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di