Pemda Bakal Tertibkan Lapak Tak Berizin di Lokasi Wisata

oleh
wisata
f/istimewa.
banner 468x60

HABARI.ID I Kabupaten Gorontalo Utara memiliki banyak lokasi wisata, namun tidak sedikit pula jumlah bangunan tempat usaha atau lapak tidak berizin, tersebar di seluruh tempat wisata.

Untuk mencegah adanya pelanggaran aturan tentang pemanfaatan ruang, Pemda Kabupaten Gorontalo Utara bakal melakukan penertiban lapak yang tidak mengantongi izin resmi.

Hal ini seperti ditegaskan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu kepada Habari.Id Senin (27/09/2021).

“Semua bangunan usaha yang ada di tempat wisata, harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah ..,”

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Bahkan kami sangat paham, tujuan mereka untuk memenuhi kebutuhan ..,”

“Namun, harus sesuai dengan prosedur dan aturan, sehingga tidak menimbulak masalah pada kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo akui bahwa tidak sedikit lapak yang tidak berizin di beberapa tempat wisata di Gorut.

“Rata-rata mereka yang tidak memiliki izin ini, karena mereka tidak tahu batas-batas wilayah tertentu yang diperbolehkan dan tidak untuk mendirikan bangunan usaha ..,”

“Dan ini ada pada Peraturan nomor 51 tahun 2016 tentang mendirikan bangunan,” ungkapnya.(Wi/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan