Pemberhentian Jabatan Bupati Gorontalo Utara Bakal Dibalut Adat

oleh
Jabatan Bupati
banner 468x60

HABARI.ID I Sesuai dengan regulasi yang berlaku, posisi bupati harus terisi setelah 10 hari terjadinya kekosongan jabatan. Untuk itu, pihak DPRD akan segera menggelar Paripurna Pemberhentian Bupati Gorontalo Utara pada Selasa, (15/03/2022) mendatang. Namun sebelum DPRD menggelar rapat pemberhentian jabatan bupati tersebut, pihak Dewan Adat Gorontalo Utara bakal menggelar prosesi adat Tilolo.

Prosesi adat Tilolo itu rencananya bakal berlangsung pada Senin, (14/03/2022) yang akan berlokasi di rumah duka Almarhum Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara.

Ketua Dewan Adat Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf mengatakan, prosesi adat tersebut bertujuan untuk menghormati mendiang Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. Sekaligus sebagai bagian dari rasa terima kasih dan penghargaan kepada keluarga almarhum.

“Secara adat duka itu berlangsung 10 hari, akan tetapi regulasi mengatur 10 hari harus segera ada mekanisme Pengisian Antar Waktu..,”

“Dan ternyata, niatan DPRD untuk menemui pihak keluarga sejalan dengan itu, jadi hari Senin kita akan ke rumah almarhum dengan prosesi adat itu,” jelas Thamrin.

Lanjut Thamrin, pelaksanaan Tilolo itu sebagai penyempurna keadatan Indra Yasin sebagai pemimpin di Gorontalo Utara.

“Almarhum kita jemput dengan adat, maka kita berhentikan juga harus ada penghormatan secara adat, itu kewajiban kita,” ungkap Thamrin.

Rencananya, pada prosesi Tilolo, pemangku adat akan membawa dupa penghormatan ke rumah mendiang Indra Yasin. Selanjutnya, pihak dewan adat bersama DPRD Gorontalo Utara akan memberitahukan kepada pihak keluarga terkait pemberhentian jabatan almarhum Indra Yasin.

“Kita nanti akan bawa dupa yang dipayungi, nah pada prosesi itu kita akan memberitahukan kepada pihak keluarga terkait pelepasan jabatan Indra Yasin sebagai bupati,” tuturnya.

“Namun sebelum itu, sehari sebelum prosesi adat, kita akan menghubungi pihak keluarga untuk memberitahukan pelaksanaan tersebut,” tukasnya.(Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan