HABARI.ID I Pelaksanaan pelayanan publik di Kota Gorontalo, oleh Pemerintah Kota Gorontalo mendapat pengakuan Pemerintah Pusat berkategori sangat baik.
Hal ini terlihat dari data 58 daerah di Tanah Air termasuk Kota Gorontalo, yang dinilai pelayanan publiknya sangat baik di tahun 2020.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha katakan Kamis (11/03/2021) secara terpisah melalui selular, penilaian Pemerintah Pusat atas pelayanan publik ini di tahun 2020, untuk DPM-PTSP kabupaten dan kota.
Ia sangat bersyukur, bahwa dari sekian banyak daerah Kota Gorontalo masuk dalam daftar 58 daerah pelayanan publiknya sangat baik.
“Ini menggambarkan dan bukti, bahwa kinerja jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo sangat baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ..,”
“Terlebih bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pengurusan izin usaha, serta IMB (Izin Mendirikan Bangunan ..,”
“Apalagi di Kota Gorontalo sendiri, sudah sangat mudah bagi masyarakat untuk mengurus izin termasuk IMB ..,”
“Masyarakat tidak perlu lagi datangi Kantor DPM-PTSP Kota Gorontalo, tetapi sudah bisa melakukan penyurusan izin secara online,” jelas Marten.
Sebagai pimpinan tertinggi pada Pemerintahan Kota Gorontalo, Ia mengapresiasi prestasi yang diraih DPM-PTSP Kota Gorontalo.
“Kami mengapresiasi atas capaian yang sangat baik ini, dalam pelaksanaan pelayanan publik. Namun, kami berharap ini dijadikan motivasi ..,”
“Sehingga kedepannya, program pelayanan yang dilaksanakan oleh dinas terkait, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Gorontalo dan investor,” pungkasnya.(bnk/habari.id).