Pelantikan Perangkat Desa Sambiroto Kecamatan Sooko

oleh
Sambiroto
prosesi pelantikan perangkat desa Sambiroto, kecamatan Sooko, Rabu (29/09/2021).
banner 468x60

Habari.id, Mojokerto, I Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto menggelar acara Pelantikan Perangkat Desa, Rabu (29/09/2021) di Pendopo Balai Desa setempat.

Formasi yang dilantik adalah Sekretaris desa, Kaur Keuangan, dan Kasi Kesejahteraan.

Acara Pelantikan yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Sooko, Perangkat Desa Sambiroto & tokoh masyrakat ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, S.Pd melalui Surat keputusan Kepala desa nomor 10, 11 & 12 tahun 2021 tentang Mutasi Jabatan resmi melantik Nur Khalim yang awalnya menjabat Kaur Keuangan menjadi Sekretaris Desa.

Nur Khusaini yang awalnya menjabat Kaur perencanaan & umum menjadi Kasi Kesejahteraan, dan Rohmatul Istianah yang awalnya menjabat Kasi Pemerintahan menjadi Kaur Keuangan.

Dalam sambutannya Kades Farid mengatakan bahwa adanya Mutasi jabatan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemdes dengan BPD beserta tokoh masyarakat untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekdes yang sudah lama kosong, karena Jabatan Sekdes ASN sudah ditarik kembali ke Pemda.

Kades Farid juga menambahkan, beliau memutuskan untuk mutasi jabatan atas perintah DPMD melalui Camat Sooko, Sekdes dipilih dari perangkat yang lama agar kinerja desa semakin terarah karena yang dilantik pun sudah berpengalaman di bidang pemerintahan. (CHA/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan