Pekerja Seni dan Pelaku UMKM Tolak Perpanjangan PPKM

oleh -29 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Pekerja seni dan pelaku UMKM di Provinsi Gorontalo menolak perpanjangan PPKM di Gorontalo yang dinilai ‘mematikan’ geliat perekonomian. Pasalnya, aktifitas jam malam selama PPKM hanya dibatasi sampai pukul 21:00 WITA.

Koordinator Aliansi Pelaku Seni dan UMKM Provinsi Gorontalo, Hamzah Ahmad Moses menjelaskan bahwa aktifitas pekerja musik, maupun UMKM khususnya warkop dan kafe paling terdampak terhadap kebijakan PPKM, sedangkan jam beroperasi warkop hanya di malam hari.

banner 468x60

“Menurut kami tingkat keramaian dan kepadatan Gorontalo tidak seperti di Pulau Jawa, kafe maupun warkop di Gorontalo baru sedikit, dan bagi kami PPKM di Gorontalo tidak layak untuk diterapkan,” jelas Hamzah usai rapat dengarĀ  pendapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/09/2021).

Dirinya menegaskan jika pemerintah daerah mengindahkan aspirasi tersebut, maka pelaku UMKM dan pekerja seni bakal membantu percepatan vaksinasi, dengan cara menyediakan tempat vaksin di setiap warkop.

“Protokol kesehatannya kita perketat, kami bukan sebatas menawarkan tapi juga komitmen. Di tiap-tiap warkop akan ada layanan vaksinasi dari petugas kesehatan, TNI dan Polri. Kami akan sediakan, asalkan PPKM tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengatakan pemberlakuan PPKM tetap akan menimbulkan dilema bagi pengusaha kecil maupun pengusaha besar yang akan berdampak pada segi perekonomian.

Namun, di sisi lain pemerintah juga harus memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya memperketat protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 di Gorontalo.

“Untuk mengambil jalan tengahnya kami akan mengundang satgas covid 19 dari Kota Gorontalo maupun Provinsi dan Forkopimda untuk mencari solusi terhadap aspirasi yang disampaikan seniman maupun pelaku UMKM ini,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan