Parpol Pengusung Paslon Pilkada Bakal Diberi Sanksi

oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
banner 468x60
HABARI.ID I Setelah memberikan surat peringatan kepada Bupati Pohuwato, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan mempertimbangkan akan memberikan sanksi kepada partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu sebagai bentuk penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, PKPU Nomor 6 Tahun 2020 hingga Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Sanksinya masih kita kaji. Apakah partai-partai pengusungnya yang kita sanksi, masyarakatnya atau panitianya,” tegas Gubernur Rusli Habibie saat jumpa pers, Jumat (4/9/2020).

Rusli menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dan siap memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan dalam penerapan protokol kesehatan tersebut.

Pihaknya pun telah menugaskan Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk turun melakukan penindakan di tingkat masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan tadi.

“Jangan sampai Inpres, PKPU, Pergub, termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan, jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan,” tegas Rusli.

Bahkan sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli juga telah memberikan teguran kepada pengurus dan kader partainya yang mengabaikan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak ini.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo telah melayangkan surat peringatan kepada Bupati Pohuwato karena ada 2 bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengabaikan aturan protokol kesehatan saat pelaksanaan deklarasi.

Adapun 2 bakal pasangan calon tersebut masing-masing paket Iwan Adam dan Zunaidi Z Hasan (Ber-IMAN) dan paket Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS).(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan