Pansus I DPRD “Kuliti” Ranperda Usulan Eksekutif

oleh -29 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, DEKOT I Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), tentang rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, Senin (10/06/2024) mulai di godok Pansus (Panitia Khusus) I DPRD Kota Gorontalo.

Rapat perdana Pansus I DPRD Kota Gorontalo yang di pimpin langsung Ketua Pansus Irwan Hunawa, di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu berlangsung cukup sejuk.

banner 468x60

“Pembahasan ranperda ini sangat penting dan strategis. Sehingga butuh keseriusan dan keaktifan seluruh pejabat eksekutif, apalagi ranperda ini usulan eksekutif,” tegas Irwan.

Tidak hanya itu, Aleg Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo ini turut mengupas satu persatu tujuan dari usulan ranperda tersebut, yang dilakukan eksekutif.

“Secara umum, memang pengusulan ranperda ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Daerah memenuhi kebutuhan masyarakat ..,”

“Namun, kami juga perlu mengetahui maksud dan tujuan pengusulan ranperda ini secara spesifik ..,”

“Kami khawatir, jangan sampai di tengah kita membahas ranperda ini, ternyata sebelumnya sudah ada regulasi yang sama,” papar Irwan.

Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib sendiri sampaikan bahwa selama ini belum ada peraturan daerah tentang rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Sebelumnya belum ada regulasi atau peraturan daerah tentang rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ..,”

“Maka dari itu, dalam rapat pansus ini di DPRD Kota Gorontalo kami turut menghadirikan unsur terkait satu diantaranya unsur pelaksana program KOTAKU,” singkat Kadis Perkim.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di