HABARI.ID I OSS-RBA atau Online Single Submission-Risk Based Approach, Senin (09/08/2021) secara resmi dilaunching oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dan diikuti seluruh Kepala Daerah di Tanah Air.
Menariknya, OSS-RBA yang diluncurkan Presiden RI tersebut sudah dioperasikan Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo, berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha jelaskan aplikasi proses perizinan berbasis digital ini, sebuah bentuk pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.
“Pada awalnya, kami menggunakan PP nomor 24 tahun 2018 tentang OSS atau versi lama. Dan berdasarkan aturan tersebut, OSS versi lama sudah berakhir pada akhir Bulan Juli tahun ini ..,”
“Pada aplikasi vesi lama ini, kami sudah menerbitkan sebanyak 1.725 untuk non UMKM dan 1.563 UMKM. Jadi sudah banyak izin usaha yang dilayani ..,”
“Dimana pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor, mereka sudah mendapatkan pelayanan secara online ..,”
“Apa saja yang dibutuhkan dalam pelayanan itu, prosedurnya seperti apa, sampai sudah terbitnya izin tersebut barulah mereka bisa mengambil fisik di Kantor DPM-PTSP Kota Gorontalo,” jelasnya.
Nah, pada aplikasi versi baru ini berdasarkan PP nomor 5 tahun 2021. Dimana versi baru tersebut dibagi menjadi tiga, diantaranya rendah, sedang dan tinggi.
“OSS versi baru ini berbasis beresiko yakni rendah, menengah dan tinggi. Kalau rendah cukup hanya NIB (nomor Induk Berusaha) ..,”
“Untuk menengah mendapatkan NIB dan sertifikat standar. Sementara tinggi, mendapatkan NIB, sertifikat standar dan izin,” ungkapnya.(bnk/habari.id).