HABARI.ID I OPS atau Om Pulu Sidiki, Rabu (03/02/2021) melaporkan AD ke Polres Gorontalo Kota karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan OPS tersebut, kaitannya dengan pernyataan AD tentang “Nenek Moyang” yang diduga menyinggung keluarga Habibie dan Sidiki.
OPS jelaskan, keluarga besar Habibie dan Sidiki telah memberikan waktu sepekan terhadap AD, untuk mengklarifikasi pernyataan “Nenek Moyang” yang menurutnya menyinggung nama baik keluarga.
Tetapi sampai dengan sekarang, AD tidak memberikan klarifikasinya. “Kami telah memberikan waktu kepada bersangkutan, untuk meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan “Nenek Moyang” ..,”
“Namun karena tidak ada respon dari bersangkutan, maka kami pun mengambil jalur hukum dan memperkarakan ini ke pihak Kepolisian,” tegas lelaki yang akrab disapa Om Pulu itu.
Ia menyarankan, kalau bersangkutan ada persoalan pribadi dengan orang, agar tidak menyinggung nama baik keluarga dari orang yang dikaitkan dalam persoalan pribadi.
“Hati-hati dalam menyampaikan ucapan yang tidak baik kepada orang lain. Supaya keluarga dari orang yang berurusan pribadi dengan bersangkutan, tidak merasa tersangkiti atau tersinggung,” ungkapnya.
Dua keluarga besar masing-masing Habibie dan Sidiki, berjumlah 16 orang yang ikut mendampingi Om Pulu. Diantaranya Sri Tuty Handariya Habibie, Riri Habibie, Alfian Habibie, Mamad Ronosumitro, Warsito Habibie, Efendi Hono.
Dan Onal Habibie, Alwi Habibie, Nanang Ronosumitro, Taufik Sidiki, Ramli Sidiki, Anas Sidiki, Ruben Sidiki, Yakop Sidiki, Mohamad Vini Sidiki terakhir adalah Ahim Hadju.(dik/habari.id).