HABARI.ID, DEKOT I Wakil Ketua Komis A DPRD Kota Gorontalo, Onis Djafar Akuko tegaskan Selasa (01/03/2022), bahwa Komis A DPRD Kota Gorontalo tidak menemukan adanya diskriminasi dari kebijakan Dinas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Onis yang juga Aleg Partai Gerindra itu, dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang aduan masyarakat atas kebijakan Dikbud Kota Gorontalo, melarang siswa SD dan SMP mengikuti PTM jika tidak vaksin.
“Jika disesuaikan dengan isi SKB (Surat Keputusan Bersama) empat Menteri, Kami belum menemukan tindakan diskriminasi dari Dikbud Kota Gorontalo ..,”
“Akan tetapi, kami berharap melalui agenda penting ini bisa melahirkan solusi yang tidak merugikan siapapun,” ujarnya.
Onis berharap lagi, seluruh siswa di Kota Gorontalo dari jenjang pendidikan TK, Paud, SD dan SMP bisa menjalani pendidikan yang normal.
Dan kaitan dengan pelaksanaan vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo khususnya OPD terkait, sampai dengan saat ini belum menelan korban jiwa dan Ia Doakan itu tidak akan terjadi.
“Sampai dengan saat ini pelaksanaan vaksinasi di Kota Gorontalo masih normal-normal saja, dan belum ada yang dirugikan atau menjadi korban kritis atas vaksin, dan saya doakan itu tidak terjadi ..,”
“Akan tetapi kami berharap lagi, Dikbud Kota Gorontalo bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo serta BPBD Kota Gorontalo untuk melahirkan keputusan terbaik atas isi rapat yang kita bahas bersama ini,” pungkasnya.(bnk/habari.id).