HABARI.ID, PEMPROV | Team Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mendatangi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan di terima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Sagita Wartabone di ruang kerjanya Rabu, (12/11/2025). Pertemuan team Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan kepala Dinas Sosial tersebut dalam rangka membahas berbagai macam perkembangan yang selama ini menjadi objek Penilaian Maladministtrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan team Ombudsman ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo adalah Dinas Sosial merupakan lokus wilayah penilaian yang menjadi bahan masukan terus menerus bagi kami . Selain itu kami juga melihat sejauh mana progres penyelenggaraan pelayanan publik yang telah di lakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Gorontalo khususnya Dinas Sosial dalam kurung waktu selama tahun 2025.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Slamet Husain yang mendampingi Kepala Dinas Sosial di dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan agenda rutin unit lokus penilaian.Kali ini menitiberatkan pada kepatuhan maladministrastratif yang mengukur sejauh mana penyelenggaran pelayanan publik mematuhi standar pelayanan yang baik dan bebas dari maladministratif.
Lanjut Slamet tujuannya adalah mendorong tata kelola pelayanan publik, mencegah praktik menyimpang( penundaan pelayanan, tidak adanya kepastian
prosedur atau biaya, pelayanan diskriminasi serta tidak adanya sarana pengaduan masyarakat.
Hal ini termuat dalam bukti dukung kurang lebih 42 evident yang Dinas Sosial sajikan.Tahun ini hanya 3 unit lokus penilaian Ombudsman yaitu Dinas Sosial yang membidangi ke Sosialan, Dinas Pendidikan serta Rumah Sakit Ainun Habibie,” pungkasnya. (adv/habari.id)







