Ombudsman: Pelayanan Publik Pemprov Baik

oleh
Ombudsman
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim.
banner 468x60

HABARI.ID I Ombudsman RI menilai pelayanan publik Pemprov Gorontalo cukup baik, karena tidak ada laporan yang menonjol diterima lembaga vertikal tersebut.

Begitu kata Alvin Lie, salah satu anggota Ombudsman RI Rabu (23/12/2020) saat diterima langsung Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, di ruang kerjanya.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman selama tahun 2020, tidak ada laporan yang menonjol terkait penyelenggaraan pelayanan publik Pemprov Gorontalo …”

“Kalaupun ada, penyelesaiannya sangat cepat dan ada perbaikan. Seperti inilah yang kami harapkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah contoh untuk kabupaten/kota,” ujar Alvin.

Selain itu Alvin jelaskan, kunjungannya ke Gorontalo bagian dari upaya antisipatif dalam mencegah timbulnya perrmasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Fungsi Ombudsman bukan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat, tetapi juga melakukan upaya pencegahan …”

“Dengan memberikan informasi kepada pemerintah, agar melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya.

Terinformasi, data dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, laporan masyarakat yang masuk selama tahun 2020 sebanyak 45 laporan.

Dari jumlah itu, sebanyak 37 laporan diteruskan ke pemeriksaan dan sisanya 20 laporan selesai.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menerima enam laporan masyarakat, terkait dengan penanganan Covid-19.

Serta melaksanakan konsultasi layanan publik sebanyak 48 laporan.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan