Ombudsman Gorontalo Rilis Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo merilis hasil evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik kepada enam Kabupaten dan satu Kota serta Pemerintah Provinsi Gorontalo. Evaluasi tersebut berdasarkan penilaian sejak awal tahun sampai tanggal 27 Desember 2022.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode mengungkapkan, persoalan sumber daya manusia (SDM) di Gorontalo dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih menjadi sesuatu yang serius berdasarkan data yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, tindakan maladministrasi di tiga besar sepanjang tabun 2022 masih didominasi oleh penyimpangan prosedur, tidak memberi pelayanan dan ketiga adalah penundaan larut. Ketiga tindakan maladministrasi tersebut terkait dengan indikator SDM.

“Selain hal yang berkaitan dengan laporan di tahun 2022, kami telah melakukan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik itu adalah area atau domain dari kegiatan pencegahan. Kegiatan pencegahan yang diawasi oleh Ombudsman berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni survei kepatuhan terhadap undang-undang nomor 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik,” jelas Alim Niode, Jumat (30/12/2022).

Alim Niode mengatakan sejak tahun sebelumnya pun, yang dilakukan hanya pada level pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana tuntutan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009. Sedangkan tahun 2022 ada empat dimensi yang menjadi penilaian.

Yakni dimensi input yang terkait dengan kompetensi dari penyelenggara dan pelayanan publik, sarana dan prasarana, dimensi proses terkait dengan pemenuhan standar operasional prosedur, dimensi output tentang persepsi masyarakat pengguna pengguna layanan dan dimensi pengelolaan pelayanan pengaduan di masing-masing unit.

“Empat dimensi tersebut yang kemudian dikonversikan secara nasional dan telah dipublish beberapa waktu lalu. Untuk Gorontalo rata-rata secara keseluruhan dengan menggunakan zonasi lama belum ada yang masuk ke level zonasi kepatuhan tinggi hijau, rata-rata berada di level sedang dengan opini penilaian C, dan kategori kualitas sedang …,”

“Urutan pertama adalah Kabupaten Boalemo dengan nilai 76,31 yang masuk kategori sedang dan opini penilaian C, kemudian urutan kedua Kabupaten Pohuwato dengan skor nilai 73,69, rangking ketiga disusul oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan akumulasi nilai 72,65 …,”

“Kabupaten Gorontalo Utara 70,51. Catatan hitam Kabupaten Gorontalo Utara adalah satu-satunya daerah yang meraih zona hijau pada survei kepatuhan tahun 2021 lalu, tapi tahun ini dengan empat dimensi tersebut Gorontalo Utara berada di posisi keempat dengan skor nilai 70,51, Kabupaten Gorontalo dengan skor 69,20,”

“Kemudian Kota Gorontalo dengan skor nilai 67,50 dan Kabupaten Bone Bolango nilainya 62,69. Angka-angka tersebut menggambarkan seperti apa indikator dari kinerja pelayanan publik di Provinsi Gorontalo, termasuk kepada enam Kabupaten dan satu Kota sepanjang tahun 2022,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di