Oknum Pegawai Pelaku Pungli Masih Berkeliaran, Dishub Tulungagung Terkesan Lakukan Pembiaran

oleh
Pelaku Pungli
Kantor Dinas Perhubunga, Kominfo Kabupaten Tulungagung.[foto_fal/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Oknum pegawai Dishub Tulungagung, Pelaku Pungli (pungutan liar) di kawasan parkir ternyata masih bebas berkeliaran dan melancarkan aksinya. Padahal masalah ini sudah sempat ditanggapi pihak Dishub Tulungagung.

Kasi Parkir Dishub Tulungagung yang ditemui Senin (19/10/2020), berjanji akan menurunkan pengawas lain untuk mencari kebenaran akan kabar tersebut.

Baca Berita Sebelumnya: Dugaan Pungli Libatkan Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Tulungagung

Tapi sampai dengan Kamis (22/10/2020), oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung itu ternyata masih bebas berkeliaran melakukan pangutan.

Yang dipungutnya dari tukang parkir memang tak seberapa, hanya Rp. 2000. Tapi jika pungutan itu dilakukan di 10 titik, maka dalam sebulan oknum pegawai Dishub ini bisa meraup Rp. 600.000 dari keringat tukang parkir.

Arik alias Jemblung (37) warga kelurahan Kutoanyar mengungkapkan, oknum yang melakukan Pungli itu masih meminta uang hingga saat ini. “Sampai saat ini masih meminta uang. Setiap hari Rp. 2000,” ungkap Jemblung, Kamis (22/10/2020).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan awak habari.id, oknum pegawai Dishub Tulungagung pelaku Pungli, yang beperawakan tidak terlalu tinggi itu, berhasil ditemui sesaat setelah ia melakukan aksinya di kawasan parkir depan pertokoan Jl. Kyai Haji Wahid Hasyim, Kauman, Kecamatan Tulungagung, Kamis (22/10/2020).

Ngontrol begini kan juga perlu bensin. Soalnya dari kantor tidak ada uang transport. Uang Rp 2000 ini untuk membeli bensin,” ucap oknum yang berinisial T alias Mo yang ditemui sekitar pukul 18.00 WIB.

T alias Mo mengaku ada sekitar 10 titik parkir yang biasa didatanginya untuk mendapatkan ‘uang bensin’ itu.

“Sekitar 10 tempat. Setiap tempat Rp 2000-an. Rp. 10 kali Rp 2000 kan pas Rp 20.000. Cukuplah untuk beli bensin …,” ketus oknum pelaku Pungli itu.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan