Musrenbangdes Desa Kradinan, Prioritaskan Pengembangan Desa Wisata

oleh
Musrenbangdes
Keterangan foto: saat Musyawarah Perencanaan dan pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kradinan.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Musyawarah Perencanaan dan pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Tahun 2021 dilaksanakan di Balai Desa setempat (28/01/2021).

Musyawarah yang membahas prioritas pembangunan desa, termasuk pembangunan desa wisata ini, menjadi instrumen untuk menampung aspirasi masyarakat melalui tokoh masyarakat, Ketua RT, RW, dan stakeholder lainnya. Ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan Desa yang adil dan merata.

“Semua usulan yang terangkum dalam Musrenbangdes ini, melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat desa,” Kata Kades Kradinan, Eko Sujarwo.

Prioritas usulan adalah pembangunan dan pengembangan tempat wisata Bukit Tunggul Manik yang tahun lalu mampu menyedot pengunjung dari luar kota.

Selain itu, dengan mempercepat target pembangunan wisata desa di tahun 2021 ini, Kades Kradinan berharap Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat dari tahun sebelumnya.

“Musrenbangdes ini akan menjadi catatan bagi kepala desa untuk menyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) …,”

“Agar secara utuh kewajiban terlaksana dengan baik dan benar,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan tempat wisata realisasi teknisnya adalah untuk membangun gazebo, taman hias, lampu hias taman, dan pagar.

Selain itu juga ada penyertaan modal bagi BUMDesa yang mengelola wisata Bukit Tunggul Manik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kradinan, Sekretaris Desa, beserta jajaran perangkat Desa…,

Ketua Tim penggerak PKK Desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan