HABARI.ID, LIMBOTO I Jika moratorium penerimaan CPNS itu benar-benar diberlakukan, maka akan berpengaruh negatif pada kinerja pemerintah daerah.
Pasalnya, setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat jumlah pegawai menjadi berkurang apabila tidak dilakukan perekrutan atau penerimaan CPNS lagi.
Wacana moratorium CPNS 5 tahun ke depan ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementrian Keuangan Tahun 2020-2024.
“Jumlah pegawai akan menyusut setiap bulannya, terutama tenaga fungsional seperti guru dan medis apalagi kini kita sangat kekurangan setidaknya hampir 400 pegawai yang pensiun tiap tahunnya …,”
“Bayangkan jika banyak Guru yang pensiun misalnya, bisa jadi ada sekolah yang tidak ada ASN-nya. Inilah yang dikhawatirkan ketika moratorium penerimaan pegawai negeri diberlakukan,” Kata Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano.
Berdasarkan analisa jabatan dan kebutuhan pegawai, kata Safwan, Kabupaten Gorontalo masih kekurangan setidaknya 5 ribu sampai 6 ribu ASN.
Untuk menutupi itu, Kata Safwan, pihaknya terus melakukan penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan tenaga struktural ke fungsional, sekaligus melakukan perekrutan setiap tahun.
Tapi dengan adanya wacana moratorium CPNS, rasionalisasi dan pemetaan kebutuhan pegawai akan terkendala.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengikuti apapun keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sebab, aturan pengadaan atau perekrutan pegawai, bukan wewenang daerah.
Kini pihaknya masih memfokuskan pada kelanjutan tahapan perekrutan CPNS tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi.
“Sekarang yang kita lakukan adalah menyelesaikan perekrutan 2019 kemarin yang sudah pada tahap SKB. Kita selesaikan tahun ini,” jelas Safwan Bano.(dwi/habari.id)