HABARI.ID, GORONTALO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, berujung damai.
Warga Suwawa, Kris Wartabone, yang ikut mendampingi mediasi, menyebut peran keluarga terlapor, khususnya para istri, sangat menentukan tercapainya kesepakatan tersebut.
Kris mengatakan, para istri penambang datang dengan inisiatif sendiri untuk menemui Mikson Yapanto. Pendekatan tersebut dinilai berhasil menyentuh sisi kemanusiaan, sehingga membuka ruang dialog dan perdamaian.
“Peran dari istri-istri ini sangat besar, saya bagian mendampingi saja, mereka dengan inisiasi sendiri mendatangi Pak Mikson sehingga lulu hati Pak Mikson karena merasa bahwa mereka adalah orang yang harus diperhatikan dengan kesungguhan,” jelasnya pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, dengan tercapainya kesepakatan damai ini, persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan tersebut kini telah selesai. Menurutnya, tidak ada lagi dendam maupun konflik yang tersisa di tengah masyarakat.
Sementara itu, Mikson Yapanto selaku pelapor membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya telah diselesaikan melalui jalur damai. Ia hadir langsung dalam agenda penarikan perkara yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Mikson menjelaskan, keputusan untuk berdamai dilandasi itikad baik dari semua pihak. Ia menyebut, pertemuan dengan keluarga para terlapor menjadi titik awal tercapainya kesepakatan tersebut.
“Hari ini ada penarikan perkara dan kesepakatan. Semua berawal dari kehadiran istri-istri penambang satu minggu lalu. Mereka datang membawa nama suami dan anak-anak mereka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para terlapor juga mengakui bahwa perbuatan mereka melanggar hukum. Pengakuan itu menjadi pertimbangan bagi dirinya untuk menerima penyelesaian perkara secara damai.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Mikson Yapanto usai melakukan inspeksi mendadak di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango. Namun, melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri perkara tersebut secara damai.(arl/habari.id)






