Masalah Anggaran, Pelaksanaan Pilkades Disejumlah Desa Di Kabgor Tertunda

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo dikabarkan bakal dilakukan penundaan. Keterbatasan anggaran serta berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang menjadi acuan mengapa Pilkades belum terlaksana.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Hermanto Asona mengungkapkan, dalam waktu dekat atau akhir bulan November tahun ini memang akan ada 26 kepala desa yang akan habis masa jabatan, dengan begitu sementara waktu harus melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelaksanaan Pilkades itu diserahkan ke masing-masing daerah. Sementara saat ini ada beberapa persoalan, antara lain masalah penganggaran dan stabilitas daerah juga termasuk berlangsungnya Pemilu,” ungkap Hermanto, Sabtu (29/07/2023).

Menurutnya, beberapa masalah itu akan dikoordinasikan dengan pihak legislatif untuk membahas soal penganggaran maupun stabilitas daerah. Termasuk bakal menyurat ke Kemendagri menginformasikan bahwa Pilkades harus ditunda.

“Dengan begitu Pilkades rencananya akan dilakukan tahun 2025 mendatang. Apalagi penerapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) itu bukan Oktober nanti, waktu yang berdekatan maka akan menjadi sensitif sehingga stabilitas daerah bisa saja terganggu,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di